Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Rabu, 01 Juni 2016

STRUKTUR ORGANISASI PPM

Pelindung             : Bpk. Topik Aji Mulya, S.Sos (Lurah Sumur Batu)
Penasehat            : Iswanto, S.S (Ketua RW 09)
Ketua Panitia        : Prianto
Wakil Ketua          : Apep Tatan (Ketua RT 02)
Sekretaris             : Arifuddin A.Md
Bendahara            : Zidni Adnan

Seksi-seksi
I.     Penggalangan Dana (Fundraising & Communication).
Koordinator     : Achmad Fauzi Zhuhrie, S.Kom  (Ketua RT 06)
Anggota           : Afik, Fakih Mujayadi,  Ahmad Jauhari,  Fanudi,  Abd. Jaelani.

II.    Perencanaan/Proyek Pembangunan (Building Project) :
 1. Danang
      2. Mukhamad Emil
      3. Darwoto

III.   Dokumentasi& Perlengkapan : -

IV.  Humas/Publikasi Priyo (Ketua RT 08)


Penutup

Pada bagian penutup ini panitia Pembangunan Masjid Al-Mujahidin Perumahan Ixora Bekasi Timur Regensi 5, mengucapkan terima kasih kepada donatur dan semua pihak yang telah mendermakan baik harta, pikiran maupun tenaga, dimana kesemua itu tidak lain kita berharap akan menjadi catatan amal kebaikan dan penolong kita pada hari kiamat nanti. Insya Allah, ini semua akan menjadi amal yang pahalanya senantiasa mengalir hingga kita berada di alam kubur.

Akhirnya, semoga Allah SWT senantiasa memberikan keluasan dan keberkahan rezeki kepada kita semua, sehingga kita dapat melakukan amal shaleh yang akan menjadi pemberat timbangan kebaikan kita di yaumil qiyamah. Amiin.

KESEKRETARIATAN

Sekretariat Proyek Pembangunan Masjid Al–Mujahidin berlokasi di Perumahan Bekasi Timur Regensi 5 Blok Ixora Kelurahan Sumur Batu Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi 17154 Telp. (021) 4066 3400, HP: 088213171487, 0817 7266 23
Untuk keperluan informasi dapat menghubungi:
  1. Prianto (Ketua Panitia Pembangunan)HP : 0882 1317 1487
  2. Apep Tatan (Wakil Ketua Panitia Pembangunan)HP : 085883777018
  3. Achmad Fauzi Zhuhrie (Div. Fundraising & Communication) HP :0817 726 623

Donasi Infak dan Shodaqoh dapat disampaikan kepada Panitia Pembangunan Masjid Al-Mujahidin dengan alamat sebagai berikut :

Alamat                     : Perumahan Bekasi Timur Regensi 5 Blok i5/30 Cluster Ixora RT.003/009 Kelurahan Sumurbatu Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi, 17154.
e-mail                      :  dkm.almujahidinbtr5@gmail.com
Web                            :  http://almujahidinbtr5.blogspot.co.id/
Nomor Rekening :    121 836 8219
                                      BANK PERMATA Cab.Sunter
                                      a.n.  Zidni Adnan (Bendahara DKM)
Konfirmasi Donasi    : 0857 1880 1451

(SMS/WhatsApp)       0817 7266 23

SUSUNAN PANITIA PEMBANGUNAN MASJID AL - MUJAHIDIN

Adapun Susunan panitia Pembangunan Masjid Al–Mujahidin terlampir pada proposal ini.

Biaya Pembangunan

Rencana Pembangunan Masjid Al-Mujahidin diperkirakan secara total akan menghabiskan dana sebesar Rp. 2.466.118.000,- (Dua Milyar Empat Ratus Enam Puluh Enam Juta Seratus Delapan Belas Rupiah) dengan perincian terlampir.
Adapun sumber dana bagi Pembangunan ini meliputi berbagai sumber, antara lain :
a.    Upaya penggalangan dana eksternal terutama melalui sponsor/donatur tunggal.
b. Penggalangan dana dari warga masyarakat muslim sekitar lokasi dengan menyebarkan kencleng atau celenganuntuk donasi jariyah.
c.    Donasi dari instansi-instansi pemerintah atau swasta
d.    Donasi dari umat dan masyarakat umum, baik berupa infaq, Shadaqoh maupun zakat mal.

Kebutuhan dana yang masih cukup besar diharapkan dapat terpenuhi dari berbagai upaya penggalangan dana yang banyak memerlukan keterlibatan seluruh warga. Oleh karena itu panitia sangat mengharapkan bantuan serta dukungan baik moril maupun materiil dari kaum muslimin dan muslimat demi kelancaran Pembangunan Masjid Al-Mujahidin Ixora Bekasi Timur Regensi 5.

Maksud Dan Tujuan

Semakin bertambahnya jumlah warga muslim di perumahan Bekasi Timur Regensi 5 Blok Ixora, menjadikan Masjid ini mempunyai fungsi strategis sebagai sarana pembinaan keagamaan bagi warga di sekitarnya. Oleh karena itu diperlukan upaya pengembangan sarana dan prasarana masjid yang lebih memadai, agar fungsi strategis itu dapat berjalan optimal.

Maksud dan tujuan dari pembangunan Masjid Jami Al – Mujahidin :
  1. Meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan tentang ajaran agama Islam, sehingga terwujud manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Alloh SWT. serta berakhlaq mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  2. Menciptakan rasa kebersamaan, toleransi demi terciptanya ukhuwah islamiyah masyarakat lingkungan Masjid Al–Mujahidin khususnya dan seluruh umat Islam pada umumnya.
  3. Menampung kegiatan Majelis Taklim atau pengajian warga perumahan Bekasi Timur Regensi 5 Blok Ixora dan sekitarnya baik kaum bapak maupun kaum ibu.
  4. Membuat masyarakat lebih mencintai agamanya, meningkatkan keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah S.W.T serta kecintaannya kepada Nabi Muhammad S.A.W.
  5. Sebagai tempat pembinaan dan pendidikan Akhlaq, mental dan sepiritual generasi muda-mudi serta masyarakat dilingkungan Masjid Jami Al–Mujahidin Ixora Bekasi Timur Regensi 5 yang sesuai dengan ajaran Islam.
  6. Terciptanya susana yang kondusif untuk beribadah kepada Allah S.W.T dengan adanya sarana dan prasarana Masjid yang memadai.


Guna tercapainya tujuan tersebut, Panitia Pembangunan Masjid Jami Al – Mujahidin serta warga masyarakat sekitarberusaha :
  1. Menghimpun dana berupa infaq dan shodaqoh.
  2. Penggalangan dan pengumpulan dana dari berbagai pihak, antara lain:  Badan usaha, Perusahaan, Instansi dan para dermawan maupun donatur perorangan.
  3. Menghimpun dana dari para donatur untuk terlaksananya pembangunan Masjid Jami Al – Mujahidin sesuai dengan waktu dan biaya yang sudah direncanakan.
  4. Mengadakan kegiatan-kegiatan keagamaan dan bakti sosial sebagai sarana peningkatan wawasan ke-Islaman dan kepedulian sosial.

LOKASI

Proyek Pembangunan Masjid Al – Mujahidin berlokasi di Perumahan Bekasi Timur Regensi 5 Blok Ixora Kelurahan Sumur Batu Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi.

Dasar Hukum

1.   Pancasila dan UUD 1945 (Pasal 29 ayat 1 dan 2)
2.  Hasil musyawarah dan mufakat warga Perumahan Bekasi Timur Regensi 5 Blok Ixora.
3.  Persetujuan  pihak  pengembang PT. Cakrawala Nusa Dimensi berdasarkan surat No. 067/CND-BTR5/TK/XII/’15  tertanggal 17 Desember  2016.
4.  Surat  Persetujuan Warga mengenai pembangunan dan pendirian Masjid di wilayah Ixora Bekasi Timur Regensi 5.

5.  Surat Persetujuan RT, RW dan Kelurahan mengenai pembangunan dan pendirian Masjid di Wilayah Ixora Bekasi Timur Regensi 5 yang diketahui pihak kelurahan.